JAKARTA-(IDB) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf berharap RUU Industri Pertahanan dan Keamanan (RUU Inhankam) manjadi solusi kemandirian alat utama sistem senjata (alutsista) nasional. Sehingga Indonesia tidak menjadi negara konsumen alutsista abadi.
Selain itu RUU ini juga diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
"Dalam pandangan kami, RUU ini bukan untuk kepentingan TNI semata dalam pengadaan alutsista. Tapi untuk kepentingan masyarakat. Kami akan mengarahkan agar RUU ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Jadi pengangguran bisa diserap melalui industri pertahanan ini," Ujar Muzzammil dalam rilisnya yang diterima Jurnalparlemen.com, Rabu (29/2)
Dalam RUU ini, kata Muzzammil, diatur bahwa pemerintah ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan industri pertahanan dengan memberikan modal, sekaligus sebagai klien utama industri pertahanan. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan dan TNI sebagai penentu kebijakan dan pengguna alutsista didorong untuk memprioritaskan pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri.
"Kemenhan dan TNI harus berkomitmen untuk memprioritaskan produk alutsista dalam negeri. Jika ini konsisten dilakukan, maka anggaran Minimum Essential Force (MEF) 2010-2014 yang mencapai Rp 100 triliun tidak lari ke luar negeri. Bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, perlu dibuatkannya blue print yang jelas dan jangka panjang pembangunan industri pertahanan dalam negeri yang berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat.
"Jangan biarkan APBN kita hanya untuk kepentingan konsumtif. Anggaran alutsista ini dapat bernilai produktif jika diinvestasikan kepada industri pertahanan dalam negeri. Namun kualitas dan kecanggihan teknologi tetap harus diperhatikan," ungkapnya.
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap SDM terbaik Indonesia bisa diberdayakan dalam industri pertahanan ini. Agar jangan sampai SDM terbaik kita pergi ke luar negeri. Sehingga terjadi brain drain. China, Korea Selatan, dan Turki merupakan contoh negara yang sukses mengembangkan industri pertahanan dalam negeri dengan mengoptimalkan SDM terbaiknya.
"Ketiga negara tersebut, perlahan tapi pasti secara mandiri menggunakan alutsista dalam negerinya untuk keperluan militer mereka, bahkan sudah mulai ekspor. SDM-nya dari mereka sendiri. Ini tentu kebanggaan tersendiri bagi mereka," tandasnya.
Dalam RUU ini juga diatur, kalaupun kita kerja sama dengan pihak luar negeri dalam pengadaan alutsista, maka harus dijamin alih teknologi. Sehingga kita tidak menjadi negara konsumen abadi.
"Untuk itu, pemerintah harus bisa memilih negara produsen alutsista yang mau mentransfer teknologinya kepada industri pertahanan kita," ujarnya.
Setelah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Industri Pertahanan dan Keamanan dari pemerintah, Senin (27/2), langkah selanjutnya, kata Muzzammil, setiap fraksi akan menanggapi DIM dari Pemerintah kemudian akan mulai dibahas bersama antara Komisi I DPR dengan pemerintah.
"Target kami, tahun ini bisa disahkan jadi UU. Mohon doa dan dukungannya," tutup Muzzammil.
Selain itu RUU ini juga diharapkan dapat mendorong pemberdayaan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam negeri dan membuka lapangan pekerjaan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
"Dalam pandangan kami, RUU ini bukan untuk kepentingan TNI semata dalam pengadaan alutsista. Tapi untuk kepentingan masyarakat. Kami akan mengarahkan agar RUU ini bisa membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Jadi pengangguran bisa diserap melalui industri pertahanan ini," Ujar Muzzammil dalam rilisnya yang diterima Jurnalparlemen.com, Rabu (29/2)
Dalam RUU ini, kata Muzzammil, diatur bahwa pemerintah ikut terlibat dalam menjaga keberlangsungan industri pertahanan dengan memberikan modal, sekaligus sebagai klien utama industri pertahanan. Pemerintah, dalam hal ini Kemenhan dan TNI sebagai penentu kebijakan dan pengguna alutsista didorong untuk memprioritaskan pengadaan alutsista dari industri pertahanan dalam negeri.
"Kemenhan dan TNI harus berkomitmen untuk memprioritaskan produk alutsista dalam negeri. Jika ini konsisten dilakukan, maka anggaran Minimum Essential Force (MEF) 2010-2014 yang mencapai Rp 100 triliun tidak lari ke luar negeri. Bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Indonesia," ujarnya.
Untuk itu, perlu dibuatkannya blue print yang jelas dan jangka panjang pembangunan industri pertahanan dalam negeri yang berdampak langsung kepada kepentingan masyarakat.
"Jangan biarkan APBN kita hanya untuk kepentingan konsumtif. Anggaran alutsista ini dapat bernilai produktif jika diinvestasikan kepada industri pertahanan dalam negeri. Namun kualitas dan kecanggihan teknologi tetap harus diperhatikan," ungkapnya.
Selain itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap SDM terbaik Indonesia bisa diberdayakan dalam industri pertahanan ini. Agar jangan sampai SDM terbaik kita pergi ke luar negeri. Sehingga terjadi brain drain. China, Korea Selatan, dan Turki merupakan contoh negara yang sukses mengembangkan industri pertahanan dalam negeri dengan mengoptimalkan SDM terbaiknya.
"Ketiga negara tersebut, perlahan tapi pasti secara mandiri menggunakan alutsista dalam negerinya untuk keperluan militer mereka, bahkan sudah mulai ekspor. SDM-nya dari mereka sendiri. Ini tentu kebanggaan tersendiri bagi mereka," tandasnya.
Dalam RUU ini juga diatur, kalaupun kita kerja sama dengan pihak luar negeri dalam pengadaan alutsista, maka harus dijamin alih teknologi. Sehingga kita tidak menjadi negara konsumen abadi.
"Untuk itu, pemerintah harus bisa memilih negara produsen alutsista yang mau mentransfer teknologinya kepada industri pertahanan kita," ujarnya.
Setelah menerima Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Industri Pertahanan dan Keamanan dari pemerintah, Senin (27/2), langkah selanjutnya, kata Muzzammil, setiap fraksi akan menanggapi DIM dari Pemerintah kemudian akan mulai dibahas bersama antara Komisi I DPR dengan pemerintah.
"Target kami, tahun ini bisa disahkan jadi UU. Mohon doa dan dukungannya," tutup Muzzammil.
Sumber : Jurnamen
No comments:
Post a Comment