NEW YORK-(IDB) : Argentina menuduh Inggris mengirim kapal selam bertenaga nuklir yang membawa rudal balistik berhulu ledak nuklir ke perairan Samudera Atlantik Selatan dekat Kepulauan Falkland atau Malvinas, yang disengketakan kedua negara. Argentina mengatakan, langkah Inggris itu melanggar traktat zona bebas nuklir di kawasan Amerika Latin.
Tuduhan tersebut dilontarkan Menteri Luar Negeri Argentina Hector Timerman di sela kunjungannya ke markas besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, Jumat (10/2/2012) waktu setempat atau Sabtu (11/2/2012) WIB.
"Argentina mendapat informasi bahwa dalam kerangka penempatan pasukan Inggris di Kepulauan Malvinas, mereka mengirim satu kapal selam nuklir untuk membawa senjata nuklir ke Atlantik Selatan," tutur Timerman, sambil menyebutkan kapal selam itu bernama Vanguard.
Angkatan Laut Inggris atau Royal Navy mengoperasikan sedikitnya 11 kapal selam bertenaga nuklir, salah satunya bernama HMS Vanguard, yang dioperasikan sejak 1992. Kapal selam sepanjang 150 meter ini mampu membawa rudal Trident, rudal balistik berhululedak nuklir yang berdaya jelajah hingga 6.400 kilometer.
Sebelumnya, AL Inggris sudah mengumumkan akan mengirim kapal perusak terbarunya, HMS Dauntless untuk "tugas rutin" ke Malvinas. Media Inggris juga memberitakan Inggris mengirim salah satu kapal selam kelas Trafalgar, kapal selam bertenaga nuklir tetapi membawa persenjataan konvensional.
Menurut Timerman, Argentina telah menanyakan secara resmi kepada Inggris melalui jalur diplomatik apakah negara itu sungguh-sungguh mengirim senjata nuklir ke kawasan Malvinas, tetapi pihak Inggris menolak mengiyakan maupun membantah. Jika benar ada senjata nuklir ditempatkan di kawasan Malvinas, kata Timerman, itu akan melanggar Traktat Tlatelolco yang melarang keberadaan senjata nuklir dalam bentuk apa pun di seluruh wilayah Amerika Latin dan Kepulauan Karibia.
Duta besar Inggris untuk PBB Mark Lyall Grant langsung menggelar jumpa pers khusus untuk merespons pernyataan Timerman ini. Dia mengatakan, pihaknya tidak pernah berkomentar soal penempatan armada kapal selam maupun senjata nuklirnya. "Fungsi utama kapal selam adalah mereka pergi ke seluruh dunia dan Anda tidak tahu mereka sedang berada di mana. Itu sebabnya mereka punya fungsi penggentar," tandas Lyall Grant.
Soal pelanggaran traktat bebas senjata nuklir, Lyall Grant mengatakan, selama kapal-kapal selam pembawa senjata nuklir itu berada di luar batas wilayah Argentina, tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
Sumber : Kompas
No comments:
Post a Comment