Translate

Sunday, 4 March 2012

Panglima TNI : Masalah Mark Up Harus Di Cek Dulu Kebenarannya

JAKARTA-(IDB) : Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono menegaskan benar tidaknya keterlibatan calo dalam pengadaan enam unit pesawat jet tempur Sukhoi dari Rusia, harus dicek kembali kebenarannya.

"Ya saya kok merasa keberadaan calo itu belum tentu benar, harus dicek lagi kebenarannya," katanya menjawab ANTARA usai memimpin panen padi varietas unggul Siliwangi Parikesit Dewi Sri Agung (SP DSA) di Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.

Ia menegaskan setiap proses pengadaan alat utama sistem senjata termasuk pesawat jet tempur Sukhoi harus diajukan dari markas besar masing-masing angkatan, yakni Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara setelah sebelumnya melalui tender terbuka.

"Setelah ditentukan produk dengan spesifikasi teknik dan kebutuhan operasi yang dibutuhkan, maka diajukan ke Mabes TNI untuk dilanjutkan pengajuannya ke Kementerian Pertahanan. Di Kementerian Pertahanan diuji kembali hingga memasuki tim evaluasi pengadaan. Di sinilah baru ketahuan apakah ada mark up atau tidak, ada calo atau tidak," kata Agus.

Jika memang ada penggelembungan harga atau keberadaan calo, maka semua pihak yang terlibat dari mulai tingkat mabes angkatan hingga Panglima TNI yang meneruskan pengajuan itu ke Kementerian Pertahanan harus bertanggung jawab.

"Tapi saya merasa kok tidak benar. Proses pengadaannya juga terus berjalan. Ya harus dicek kembali," ujar Panglima TNI menegaskan.

Kementerian Pertahanan menyatakan tidak ada calo dalam pengadaan pesawat jet tempur Sukhoi.

"Sampai detik ini, kami hanya berhubungan dengan pihak JSC Rosoboronexport sebagai wakil resmi pemerintah Rusia dalam pengadaan pesawat Sukhoi," kata Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan RI (Kepala Baranahan Kemhan RI) Mayjen TNI Ediwan Prabowo.

Dia mengatakan sejak proses awal pengadaan pesawat jet tempur Sukhoi hingga penandatanganan kontrak Kementerian Pertahanan tidak pernah berhubungan dengan pihak lain, termasuk agen apalagi calo, selain JSC Rosoboronexport.

Ediwan mengakui setiap produsen asing yang memasok kebutuhan alat utama sistem senjata TNI, termasuk Sukhoi, memiliki mitra lokal di Indonesia.

"Namun, mitra lokal itu hanya memfasilitasi keperluan administrasi pihak produsen, dalam hal ini Rosoboronexport, dengan Kemhan. Akan tetapi, tidak ikut dalam penentuan produk apalagi harga, terlebih lagi kontrak. Tidak," katanya.

Wakil Ketua Komisi I DPR T.B. Hasanuddin mengatakan telah berkembang isu bahwa Kemhan melakukan kontrak pembelian tidak melalui Rosoboronexport yang merupakan perwakilan pemerintah Rusia di Jakarta, tetapi melalui Kredit Export lewat sebuah PT X sebagai broker.

Hasanuddin menambahkan dari penjelasan yang dirilis oleh Rosoboronexport, harga Sukhoi SU 30MK2 per Juli 2011 sekitar 60-70 juta dolar AS/unit (harga Sukhoi yang dibeli sebelumnya hanya 55 juta dolar AS/unit) atau maksimal hanya 420 juta dolar AS untuk enam unit pesawat Shukhoi.

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia membeli enam jet tempur Sukhoi Su-30 MK2 dari Rusia.

Pembelian tersebut ditandai dengan penyerahan kontrak pengadaan Sukhoi Su-30 MK2 antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan JSC Rosoboronexport Rusia pada akhir 2011 di Kantor Kemhan RI di Jakarta.

Sumber : Antara

No comments:

Post a Comment

weapon military