MOSCOW-(IDB) : Rusia tahun ini akan menambah tiga batalyon sistem rudal pertahanan udara S-400 Triumf sebagai bagian dari langkah modernisasi sistem pertahanan udara negara itu.
Kepala Staf Angkatan Udara Rusia, Mayor Jenderal Viktor Bondarev, mengatakan, di Moskwa, Rabu (14/3/2012), satu batalyon S-400 akan ditempatkan di Nakhodka di Rusia Timur Jauh, dan satu lagi dipasang di dekat Moskwa. Batalyon ketiga akan ditempatkan di bawah komando Angkatan Udara dan Pasukan Pertahanan Udara Rusia.
"Semua akan dikirim tahun ini," kata Bondarev.
Angkatan Bersenjata Rusia saat ini telah mengoperasikan dua resimen S-400, keduanya di sekitar Moskwa. Resimen ketiga sistem rudal itu akan diletakkan di wilayah tanggung jawab Armada Laut Baltik.
Bondarev mengatakan, produksi sistem rudal S-300 akan segera dihentikan dalam waktu dekat. Ke depan, hanya sistem S-400 yang akan diproduksi eksklusif untuk kebutuhan Angkatan Bersenjata Rusia. Rusia tak berencana mengekspor rudal itu.
S-400 adalah sistem rudal darat-ke-udara jarak menengah-jauh, yang dirancang untuk menghancurkan berbagai jenis sasaran udara, mulai dari pesawat, pesawat tak berawak, rudal balistik, maupun rudal jelajah, hingga jarak 400 kilometer dan ketinggian 30 kilometer.
Sehari sebelumnya, Deputi Menteri Pertahanan Rusia Anatoly Antonov mengatakan, Rusia tak berencana meneruskan perjanjian penjualan sistem pertahanan rudal S-300 ke Iran sebagai bagian dari sikap mematuhi resolusi Dewan Keamanan PBB. "Semua larangan yang ditetapkan oleh Dewan Keamanan PBB akan kami patuhi," ucap Antonov.
Iran menandatangani kontrak pembelian lima batalyon sistem rudal S-300PMU-1 dari Rusia pada akhir 2007. Namun, Presiden Rusia Dmitry Medvedev memutuskan untuk membatalkan kontrak senilai 800 juta dollar AS (Rp 7,33 triliun) itu pada 22 September 2010.
Pembatalan terjadi setelah DK PBB mengeluarkan Resolusi Nomor 1929, yang melarang pengiriman segala bentuk senjata konvensional ke Iran, termasuk rudal, sistem rudal, tank, helikopter serbu, pesawat tempur, dan kapal perang.
Sumber : Kompas
No comments:
Post a Comment