Translate

Showing posts with label Pesawat Angkut. Show all posts
Showing posts with label Pesawat Angkut. Show all posts

Friday, 24 February 2012

Hercules TNI AU Kembali Ke Tanah Air

JAKARTA-(IDB) : Pesawat tempur Hercules milik TNI AU kembali ke Indonesia setelah menjalani perbaikan menyeluruh (overhaul) di Amerika Serikat. Serah terima pesawat ini akan dilakukan di base ops Halim Perdanakusuma.

“Siang ini akan dilakukan upacara penyambutan,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Pertama Azman Yunus saat dihubungi, Jumat (24/2). Menurut Azman, Hercules yang mengalami overhaul atas bantuan Amerika ini dilakukan sejak setahun lalu.

Selain perbaikan, mulai body, structure hingga persenjataan, pesawat ini juga di-up grade kemampuannya. “Serah terima dilakukan oleh dubes Amerika di Indonesia dengan Wakil KSAU,” ujar Azman. Pesawat ini diperbaiki di Oklahoma Amerika Serikat untuk menjalani pemeliharaan berat dalam Programmed Depot Maintenance di hanggar perusahaan swasta ARINC, di Oklahoma, Amerika Serikat.

Jika pesawat tersebut selesai diperbaiki, direncanakan dua unit Hercules lainnya akan juga diperbaiki. Menurut Azman, teknisi TNI AU sebenarnya punya kemampuan memperbaiki pesawat tersebut. Namun, kemampuan tidak didukung fasilitas dan peralatan pendukung.

"Alat-alat yang dibutuhkan tidak ada. Kalau beli (alat-alatnya), lebih jauh dan lebih mahal, lebih baik kita gunakan orang lain," katanya.

Sumber : Jurnas

Saturday, 18 February 2012

Investor Belanda Ambil Bagian Dalam Produksi Pesawat N-219

SINGAPURA-(IDB) : Produksi 30 pesawat N219 oleh PT Dirgantara Indonesia (PTDI) atas pesanan perusahaan penerbangan PT Nusantara Buana Air (NBA) pendanaannya didukung oleh investor Belanda, RT ComInvestment Co. Ltd.

"Pendanaan untuk produksi 30 pesawat N219 itu sudah ditandatangani di Singapura antara PT NBA dengan RT ComInvesment Co. Ltd., investor asal Belanda hari Rabu lalu," kata Sonny Saleh Ibrahim, Asisten Dirut Bidang Sistem Manajemen Mutu Perusahaan merangkap Pembina Komunikasi Perusahaan PTDI, di Bandung, hari Jumat (17/2).

Sonny Ibrahim menambahkan pada hari yang sama, PTDI menandatangani letter of intent (surat pernyataan minat) pesanan 20 pesawat N219 dan opsi penambahan untuk 10 pesawat berikutnya.

Penandatanganan yang dilaksanakan di sela-sela acara Pameran Dirgantara (Airshow) Singapura itu disaksikan oleh tiga Menteri, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

PT.DI dalam acara penandatanganan itu diwakili langsung oleh Direktur Utama Budi Santoso, Direktur Teknologi dan Pengembangan merangkat Direktur Administrasi Dita Donny Jafri, Direktur Aerostructure Andi Alisyahbana, Direktur Aircraft Services Budi Wuraskito dan Direktur Aircraft Integration merangkap Direktur Keuangan Budiman Saleh.

"Kepercayaan yang diberikan kepada PTDI untuk pembuatan pesawat N219 itu semakin menunjukkan bahwa keberadaan kami benar-benar menjadi bagian penting dari berkembangnya transportasi udara di tanah air," kata Sonny Ibrahim, mantan Kepala Program Roket PTDI.

Nilai kontrak dalam rencana pembelian pesawat N219 oleh PT NBA yaitu sebesar 120 juta dolar AS. Kedua perusahaan selanjutnya setuju untuk melakukan diskusi dan negosiasi dalam hal teknik dan aspek bisnis.

N219 merupakan pesawat perintis yang digerakkan oleh dua mesin turboprop dengan jumlah penumpang 19 orang dan daya angkut (payload) 3.000 kg dan berkecepatan jelajah 213 knots. Saat ini N219 sedang dalam proses pengembangan dengan agenda sertifikasi pada kuartal pertama tahun 2014.

Pesawat N219 dirancang berkemampuan tinggal landas dan lepas landas dari bandara pendek (Short Take Off and Landing/STOL), 600 meter

Pada hari sama dengan penandatanganan pesanan untuk N219 itu, PTDI juga menandatangani kontrak dengan Airbus Military dalam pembuatanan sembilan pesawat transport militer C295. PTDI akan membuat sejumlah komponen penting pesawat tersebut, termasuk bagian ekor, badan pesawat (fuselage).

Pesawat-pesawat C295 yang akan digunakan TNI-AU itu mulai akan diterima antara tahun 2012-2014. Pesawat hasil produksi bersama itu selanjutnya disebut CN-295.

Sumber : Antara

Wednesday, 15 February 2012

Menhan RI Saksikan Penandatanganan Kontrak Pembelian 9 Pesawat C-295

SINGAPURA-(IDB) : Menteri Pertahanan (Menhan) RI Purnomo Yusgiantoro  bersama Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono dan sejumlah anggota Komisi I DPR-RI, Rabu (15/2), menyaksikan penandatanganan kontrak pembelian sembilan pesawat militer C-295 senilai US$ 325 juta, yang didalamnya juga mencakup penyediaan suku cadang dan pelatihan dengan skema pembayaran menggunakan Kredit Ekspor (KE). 

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Direktur PT Dirgantara Indonesia (DI) dengan President and CEO Airbus Military pada acara Singapore Air Show dan selanjutnya pesawat akan dinamakan CN 295 oleh pihak Indonesia. Pesawat CN 295 selanjutnya akan dioperasikan oleh TNI AU dalam berbagai penugasan antara lain untuk kepentingan militer, logistik, kemanusiaan maupun misi evakuasi medis, dan pengiriman pertama diperkirakan mulai tahun 2012 sampai pada semester kedua tahun 2014.
 
Menurut Menhan, moment ini sangat membanggakan khususnya bagi industri kedirgantaraan Indonesia. Mengingat, pesawat C-295 memiliki kemampuan yang ideal untuk memenuhi kebutuhan militer Indonesia saat ini dan di masa mendatang serta kebutuhan kepentingan kemanusiaan. Sedangkan dalam hal pembiayaan, juga sangat efisien dan partisipasi penuh dari industri penerbangan dalam negeri  dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang berkemampuan tinggi sekaligus transfer teknologi.

Sementara itu Dirut PT DI Dr Budi Santoso menjelaskan, kontrak ini dibangun atas dasar hubungan kerjasama yang baik yang telah ada antara Airbus Military dengan Industri Penerbangan Indonesia. Kerja sama ini akan memberikan kemampuan yang tepat bagi Indonesia di masa mendatang dan memberikan kesempatan kepada PT DI untuk menumbuhkan bisnis industri penerbangannya sebagai penyedia tingkat pertama. 

Hal ini akan menempatkan PT DI di peta industri penerbangan global dan memberi kesempatan kepada industri penerbangan Indonesia untuk mengembangkan kemampuan tenaga kerja. Sedangkan President and CEO dari Airbus Military Domingo Urena Raso, Airbus Military merasa bangga dengan Kementerian Pertahanan RI yang telah memilih C-295 sebagai salah satu armadanya dan berharap kerjasama dengan PT DI ini dapat terus berlanjut.

Generasi terbaru C-295 adalah pesawat yang ideal untuk pertahanan dan misi-misi kemanusiaan, patroli perairan termasuk operasi pengawasan wilayah. Selain itu, pesawat ukuran menengah taktis ini, juga memiliki kemampuan yang fleksibel bagi kebutuhan personel, pasukan, angkutan alat berat, evakuasi medis, tugas-tugas komunikasi serta logistik.

Di sisi lain, pesawat C-295 juga dapat dikonfigurasikan dalam versi khusus yang dipersenjatai sekaligus untuk kepentingan pengawasan daratan, SAR, patroli perairan, anti kapal selam atau peringatan dini udara.

“Secara global, pesawat ini memiliki kemampuan ganda, yakni sebagai pesawat untuk kepentingan militer maupun kepentingan kemanusiaan dan tentunya kita mendapatkan keuntungan Transfer of Technology”, tegas Menhan.

Sumber : DMC

Monday, 13 February 2012

Pengadaan Pesawat Kepresidenan Lebih Untuk Efisiensi

JAKARTA-(IDB) : Pengadaan pesawat kepresidenan merupakan langkah efisiensi jangka menengah dan panjang. Selama ini pemerintah menyewa pesawat milik Garuda Indonesia, yang jika dihitung biayanya akan lebih mahal. "Untuk kepentingan efisiensi jangka menengah dan panjang, maka dilakukan pengadaan pesawat keresidenan, dan pesawat itu nantinya dapat digunakan setiap saat tanpa mengganggu jadwal penerbangan Garuda," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjawab pertanyaan dalam silaturahmi dan tanya jawab dengan wartawan di Istana Negara, Senin (13/2) malam.

Presiden menjelaskan, banyak kepala negara di dunia menggunakan pesawat kepresidenan jenis Boeing 747 ketika menghadiri event internasional. Meskipun mungkin, untuk kegiatan lokal, para kepala negara tersebut menggunakan jenis pesawat yang lebih kecil.

Menurut Presiden, proses pembelian pesawat kepresidenan ini sudah sesuai prosedur dan sistem pengadaannya pun cukup transparan. "Proses dibicarakan dan sudah disetujui DPR. Selain itu juga melibatkan ahli-ahli pesawat terbang untuk membicarakan kesesuain specs dan lain-lain, saya bukan ahlinya," SBY menjelaskan. "Saya tahu Kementerian Sekretaris Negara juga mengundang lembaga pengadaan barang dan jasa untuk menunjukkan jangan sampai ada yang tidak benar," tambahnya.

Di lain pihak, SBY juga tidak membenarkan bahwa proses pengadaan pesawat ini baru selesai tahun 2013. Tapi, dengan adanya pesawat ini, maka presiden Indonesia nantinya dapat melakukan tugasnya, baik di dalam atau luar negeri, tanpa harus mengganggu jadwal penerbangan Garuda seperti yang terjadi saat ini. SBY menegaskan tidak ada unsur kepentingan pribadi dan mempersilakan BPK untuk mengaudit semuanya.

"Yang akan menggunakan adalah presiden-presiden setelah saya. Dengan menggunakan pesawat Garuda, maka akan seperti tadi itu, hal-hal yang tidak menguntungkan," ujar Kepala Negara. "Silakan diaudit semuanya. Sekali lagi, tidak ada kepentingan pribadi. Kalau jadi tahun 2013 saya hanya setahun menggunakannya," SBY menambahkan.

Pekan lalu, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nathans menjelaskan, pesawat kepresidenan tersebut berjenis Boeing dari kelas 737-800. Diperkirakan pesawat tersebut baru bisa dipakai sekitar Agustus 2013, sementara masa kepresidenan SBY adalah sampai 2014.

Keputusan membeli pesawat kepresidenan dilakukan dengan memperhatikan
berbagai aspek:

Aspek Keamanan (Safety dan Security)
  1. Pesawat Carter memiliki resiko keamanan (safety dan security) yang lebih tinggi, karena selain    digunakan untuk mendukung VVIP, pesawat juga digunakan untuk penerbangan komersial.
  2. Pesawat carter tidak dilengkapi dengan peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight entertainment.

Aspek Operasional
 
1. Pelayanan, kenyamanan dan kesiapan pesawat carter tidak optimal karena:
a. Rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP membutuhkan waktu yang cukup
lama, sehingga kesiapan pesawat tidak bisa 24 jam penuh.
b. Rekonfigurasi pesawat carter menjadi VVIP tidak maksimal dan senyaman
layaknya pesawat khusus kepresidenan.
c. VVIP tidak dapat melakukan pekerjaan penting dengan maksimal.
d. Pesawat carter yang bisa terbang jauh hanya pesawat-pesawat berbadan
besar, sehingga tidak bisa mendarat di bandara kecil. Padahal penerbangan
VVIP membutuhkan pesawat yang mampu terbang jauh dan mendarat di
bandara kecil.
e. Untuk penerbangan jarak jauh pesawat yang dicarter harus menggunakan
pesawat berbadan besar dengan kapasitas penumpang yang banyak, agar
penerbangan tidak terlalu sering berhenti untuk mengisi bahan bakar. Hal ini
menyebabkan kapasitas pesawat carter tidak sesuai (terlalu besar) untuk
rombongan Presiden.

2. Operasional Pesawat Khusus Kepresidenan lebih optimal karena:
a. Pelaksanaan koordinasi operasional lebih efektif karena berada pada jalur
koordinasi Sekretariat Militer, Pasukan Pengamanan Presiden, TNI-AU dan
Sekretariat Negara secara langsung.
b. Dukungan kesiapan pesawat dapat dilakukan 24 jam nonstop.
c. Dukungan terhadap kegiatan VVIP menjadi optimal karena perlengkapan dan
sistem komunikasi telah disesuaikan dengan kebutuhan VVIP.

Aspek Ekonomi (Biaya dan Manfaat)
 
1. Biaya sewa/carter lebih tinggi. Hal ini disebabkan:
a. Penerbangan khusus (Pensus VVIP) memerlukan rekonfigurasi khusus
sehingga banyak waktu yang hilang bagi perusahaan komersial dan
dibebankan pada biaya carter.
b. Jadwal penerbangan regular/komersial menjadi terganggu dan terdapat
opportunity loss berupa hilangnya pemasukan dari penerbangan komersial
termasuk berkurangnya image pelayanan. Opportunity loss ini diperhitungkan
pada biaya carter.
c. Biaya carter pesawat tiap tahun cenderung naik.

2. Pengadaan pesawat khusus kepresidenan lebih efisien
Dari hasil evaluasi terhadap carter pesawat tahun 2005 s.d. 2009, dapat
disimpulkan bahwa membeli pesawat lebih hemat daripada carter pesawat.

3. Analisis Biaya
Pengadaan pesawat kepresidenan selain memiliki manfaat dari aspek
operasional, safety dan security yang sulit dinilai secara ekonomis sebagaimana
dijelaskan di atas, juga dapat dilihat berdasarkan analisis biaya dan manfaat
ekonomi.
Dasar perhitungan
a. Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan KM.05 Tahun 2006, usia
pesawat yang diizinkan terbang di Indonesia adalah 35 tahun. Biaya
depresiasi dihitung berdasarkan metode garis lurus untuk usia pesawat 35
tahun.
b. Biaya maintenance dan operasional pesawat dihitung dari sumber Aircraft
Commerce Edition 23 Januari 2004, dengan penyesuaian.
c. Biaya carter pesawat tahun 2011 s.d. 2015 dihitung berdasarkan biaya carter
pesawat kepresidenan tahun 2005 s.d. 2009 ditambah kenaikan 10%.
Demikian pula perhitungan biaya carter pesawat untuk setiap 5 tahun
berikutnya.

Mengapa Boeing
 
Membeli pesawat Boeing lebih menguntungkan ditinjau dari segi:
1. Operasional
Pilot-pilot di dalam negeri, termasuk pilot-pilot TNI-AU lebih siap dan familiar
dengan pesawat Boeing, karena umumnya pesawat-pesawat yang digunakan
penerbangan di Indonesia adalah pesawat Boeing.
2. Maintenance
Fasilitas dan kemampuan maintenance di dalam negeri termasuk TNI-AU lebih
banyak dan siap serta memiliki kapabilitas yang memadai dibanding untuk
maintenance pesawat merek lain.
3. Pesawat Boeing telah banyak digunakan untuk penerbangan VVIP negaranegara
di dunia.

Kriteria dan Spesifikasi Pesawat Kepresidenan
 
1. Pesawat yang mampu terbang jauh (10-12 jam).
2. Pesawat yang mampu mendarat di bandara kecil.
3. Memiliki kapasitas sesuai untuk rombongan Presiden (lebih kurang 70 orang).
4. Memiliki peralatan navigasi, komunikasi, cabin insulation dan inflight
entertainment yang khusus.

Sumber : PresidenRI

weapon military